COP |
Kotawaringin Timur, BEREDAR isu pembantaian satwa dilindungi orangutan oleh oknum yang membuka hutan di Kecamatan Cempaga. Namun, belum ada oknum yang bersangkutan tertangkap tangan membantai satwa di-lindungi itu...
Camat Cempaga Yahya, mengatakan memang ada di wilayah sana areal hutan yang terdapat sekumpulan satwa dilindungi di dalamnya.
Terkait kabar itu, dirinya mengatakan belum menerima langsung informasi atau pun laporan dari warga.
“Belum ada informasi yang saya terima bahwa ada aksi pembantaian orangutan,” terangnya saat dikonfirmasi Borneonews, kemarin.
Ia menegaskan, apabila itu memang terbukti pastinya akan ada tindakan tegas.
“Ini akan kami telusuri. Kalau memang itu terbukti pasti akan ada tindakan tegas, karena orangutan satwa dilindungi. Kami akan bekerjasama dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) setempat,” imbuhnya.
“Ini akan kami telusuri. Kalau memang itu terbukti pasti akan ada tindakan tegas, karena orangutan satwa dilindungi. Kami akan bekerjasama dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) setempat,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BKSDA Resor Kotim, Ian Septiawan mengaku juga mendapat informasi adanya pembantaian orang utan di sana. Bahkan, hal ini mendapat perhatian serius dari pusat.
“Saya tidak tahu pastinya kapan. Tapi beberapa waktu lalu tim dari pusat ada yang turun ke lapangan untuk mengecek pembuktian pembantaian orangutan di sana. Tim pusat bergerak sendiri tidak bersama kami,” ucapnya via ponsel.
Hal lainnya, menurut Ian informasi yang ia terima diduga pembantaian itu dilakukan oleh oknum perkebunan. Tapi menurutnya untuk menindak lanjuti ini perlu ada bukti yang kuat.
“Kalau sebatas informasi lisan susah membuktikannya. Apabila memang ada warga yang tahu bisa saja diberikan bukti berupa visual,” imbuhnya.(AR/B-6)
“Kalau sebatas informasi lisan susah membuktikannya. Apabila memang ada warga yang tahu bisa saja diberikan bukti berupa visual,” imbuhnya.(AR/B-6)
|
0 comments:
Posting Komentar