Rabu, 16 Januari 2013

Perlu dukungan Hukum dalam Penyelamatan Orangutan Sumatera

/ On : 11.00/ Thank you for visiting my small blog here.
Banyak kasus terjadi pemeliharaan orangutan Sumtera di kalangan tertentu di Indonesia, ini mengindikasikan bahwa hukum tentang konservasi satwaliar yang telah ada belum banyak diketahui bahkan bisa dikatakan tidak ada hukum yang menaunginya, Carut marutnya  sektor hukum dan perundang-undangan di negara ini  mengakibatkan lemahnya pemahaman hukum dan penegakan keadilan bagi satwa liar seperti orangutan

Contoh adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tapi masyarakat sepertinya juga tak mau tahu tentang aturan  Perlindungan satwa liar,  juga peraturan yang mungkin hanya di ketahui oleh Pegawai kehutanan  terkait dan beberapa pegiat lingkungan, Hukum dan undang -undang yang seharusnya untuk diketahui oleh publik dan ditegakan seadil -adilnya, nyatanya Orangutan Sumatera tetap di buru dan diperdagangkan sebagai hewan peliharaan, jual beli orangutan sering terjadi, juga hal ini mengindikasikan hukum konservasi tak jelas dan buram tanpa arah.

Di tambah lagi rendahnya pemahaman publik terhadap satwa liar seperti orangutan ,konon lagi menyelamatkan habitat orangutan di hutan yang luas,  terasa hukum dan undang undang perlindungan satwa liar tak bergigi dan tak menyentuh akar masalah, nyatanya orangutan masih dipelihara dan habitat orangutan sering di alih fungsikan oleh pemerintah itu sendiri, sepertinya aturan tersebut sengaja dibuat untuk berbenturan sesama aturan lainnya, dengan kata lain,  aturan di buat untuk melemahkan bukan untuk mendapatkan rasa keadilan,  apalagi keadilan untuk satwa liar seperti orangutan.

Satwa seperti orangutan Sumatera hanya  hiasan dan kawan main manusia, yang beratraksi dikebun binatang juga di rumah - rumah si pemelihara orangutan untuk menyenangkan hati manusia,
harusnya hukum menjadi Panglima dalam penyelamatan habitat dan orangutan,  tapi hukum  di negri ini entah kemana arah tujuannya, padahal dengan menyelamatkan orangutan Sumatera berarti membuktikan pada Dunia global bahwa hukum dan undang - undang di negeri ini berjalan dengan baik dan benar dalam penyelamatan orangutan, tanpa penegakan hukum dan penegakan keadilan jangan harap orangutan dapat diselamatkan,mau dibawa kemana moral bangsa jika semua satwa kuncinya diambang punah.(az)
photo by adiputro.wordpress.com

0 comments:

Posting Komentar

Translate

Laman