Sebutan untuk Leuser diambil dari bahasa gayo yang berarti LEUSOH yang berarti ”yang diselubungi awan” Leuser  menunjukan sebuah bentangan hutan tropis yang terawat dengan baik, Menurut mitos masyarakat Gayo sebagaimana dicatat oleh ahli geologi berkebangsaan Balanda  Van Heurn pada tahun 1927 menyatakan bahwa gunung merupakan penghubung antara bumi dan surga, seperti juga penamaan Shangrila untuk daerah Pegunungan di China yang berarti surga diatas awan. 
Leuser ini menjadi area hutan terpenting di Sumatera, kawasan ini memiliki 176 jenis satwa menyusui,  lima diantaranya merupakan      spesies kunci seperti Badak Sumatera (Dicherorhinus sumatrensis), Orangutan      Sumatera (Pongo abelii ) yang      hanya terdapat dipropinsi Aceh, Harimau Sumatera Panthera trigis sumatrensis      ,Gajah Sumatera (Elephas maximus), Beruang (Helarctos      malayanus),194      jenis satwa melata dan sekita 56      jenis amfibidan 320      jenis burung dan ribuan jenis flora.
Leuser adalah sebuah ekosistem, bukanlah suatu hutan tanpa penghuni akan tetapi masyarakat di sekitarnya juga merupakan bagian dari ekosistem yang harus dijaga. Rimba raya dalam perspektif budaya masyarakat Aceh menyimpan kandungan spritual dan misteri . Keberadaan hutan rimba ditengah masyarakat agraris Aceh telah memancarkan semangat untuk menaklukan misteri yang kian padam.
Nilai – nilai sosial, ekonomi, politik dan budaya akan lebih terancam oleh masuknya mesin – mesin ekonomi global melalui perkebunan sawit yang akan menggilas semua kepentingan dan kearifan budaya lokal Aceh dan tak menyisakan apapun kecuali kesengsaraan akan bencana alam seperti banjir,tanah longsor, banjir bandang, kekeringan yang berkepanjangan yang mengakibatkan kerusakan sarana fasilitas umum yang mebuat harapan mereka pupus seketika.
 Sejarah mencatat bahwa Leuser telah lama di Lindungi melalui sebuah Peraturan yaitu Ikrar Tapak      Tuan yaitu Musyawarah oleh Ulebalang “Raja Kecil di kabupaten Aceh Selatan      dan Kabupaten Aceh Tenggara di Tapak Tuan ” tentang bagaimana      melakukan upaya – upaya guna menjaga keselamatan hutan , meliputi binatang      di kawasan antara (Tanah Gayo ) dan sekitar daerah tersebut yang ditandatangani      oleh Ule balang kedjoroen Petimbang Gajo loeas Penampa’an atau Landschaap      Gajo Loeas, De Betuurscommisie Vat het Lanschap Bambol Voorzittor ,Laden      ,Kejoeroen lanschap Powlau Mas atau De Zelfbestuurde van Manggeng , De      Zelfbestuurder van Meuke;(Meukek) yang bernama Teuku raja Di Gunong, De      Zelfbestuurder van het Lanschap Lho Pawoh Noordz (sekarang Lhok Pawoh, Sawang      ) Defd. Controleur de Onderafdeeling Gajo loeas De fd.Controleur de      Ondrafdeeling Alaslanddan Onderrafealing Tapatoean.c.m. dat Zelbeutuurder      van manggeng geen ambtutempel heeft,       Goeverneur vant Atjeh en       Onderhoorigheden vaardezen ,de asisetent resident der Weskunt van Atjeh      pada  tanggal 3 february 1934.Leseur adalah kekayan Hutan Aceh .
Sejarah mencatat bahwa Leuser telah lama di Lindungi melalui sebuah Peraturan yaitu Ikrar Tapak      Tuan yaitu Musyawarah oleh Ulebalang “Raja Kecil di kabupaten Aceh Selatan      dan Kabupaten Aceh Tenggara di Tapak Tuan ” tentang bagaimana      melakukan upaya – upaya guna menjaga keselamatan hutan , meliputi binatang      di kawasan antara (Tanah Gayo ) dan sekitar daerah tersebut yang ditandatangani      oleh Ule balang kedjoroen Petimbang Gajo loeas Penampa’an atau Landschaap      Gajo Loeas, De Betuurscommisie Vat het Lanschap Bambol Voorzittor ,Laden      ,Kejoeroen lanschap Powlau Mas atau De Zelfbestuurde van Manggeng , De      Zelfbestuurder van Meuke;(Meukek) yang bernama Teuku raja Di Gunong, De      Zelfbestuurder van het Lanschap Lho Pawoh Noordz (sekarang Lhok Pawoh, Sawang      ) Defd. Controleur de Onderafdeeling Gajo loeas De fd.Controleur de      Ondrafdeeling Alaslanddan Onderrafealing Tapatoean.c.m. dat Zelbeutuurder      van manggeng geen ambtutempel heeft,       Goeverneur vant Atjeh en       Onderhoorigheden vaardezen ,de asisetent resident der Weskunt van Atjeh      pada  tanggal 3 february 1934.Leseur adalah kekayan Hutan Aceh . Leuser adalah bukti kearifan adat istiadat Aceh dalam mengelola sebuah ekosistem Hutan, Hancurnya leuser berarti hilangnya kebudayaan Aceh dalam mengelola sumber daya alam , Gunung Leusoh akan menjadi Legenda cerita anak - anak Aceh dikemudian hari, bahwa di Aceh dulu pernah Ada hutan yang maha kaya yaitu Leusoh yang berarti Lesuer yang hancur binasa akibat tamaknya manusia (az)
0 comments:
Posting Komentar