Rabu, 11 Januari 2012

BPKEL Relokasi Orangutan Terjebak di Perkebunan

/ On : 01.32/ Thank you for visiting my small blog here.
KUALASIMPANG - Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL) wilayah Aceh Tamiang, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, melakukan relokasi terhadap orangutan (mawas) yang terjebak di lahan perkebunan perusahaan milik PT Bahruni di Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Koordinator BPKEL wilayah Aceh Tamiang, Tezar Pahlevie kepada Serambi Senin (9/1) mengatakan,  orangutan Sumatera yang terjebak di perkebunan perusahaan itu adalah jenis mawas sebanyak enam ekor. “Yang kita relokasi baru dua ekor,”ujarnya.

Empat ekor lagi masih terpisah dengan rombongan mereka dan belum ditemukan, namun masih berada dalam areal perkebunan. Satwa ini meruapakan satwa langka yang harus dilindungi karena populasinya semakin menurun.

Awalnya setelah ditangkap, BPKEL bersama KSDA Aceh dan organisasi pencinta satwa langka antara lain forum orang utan Aceh, pusat informasi orang utan, dan sumatera orang utan conversion program, merencanakan  mawas  tersebut akan di relokasi ke hutan lindung tanah rata, Desa Rongoh, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang. Namun karena akses menuju hutan Desa Rongo terputus akibat banjir, orangutan tersebut direlokasikan ke hutan terdekat.

Umur anak orangutan yang direlokasi ke hutan sekitar satu tahun, tapi ukuran dan umurnya tidak sebanding, anak mawas tersebut terlihat kecil dan kurus diduga disebabkan kekurangan makanan saat berada di lahan perkebunan.(md) Sumber berita Serambi Indonesia Selasa 10 January 2012



0 comments:

Posting Komentar

Translate

Laman