Kamis, 16 Februari 2012

FOKUS Kecewa terhadap vonis ringan kasus penjualan Orangutan

Forum Konservasi Orangutan Sumatera atau FOKUS mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara yang memvonis terdakwa kasus penjual orangutan Sumatera, Syamsul dengan hukuman delapan bulan penjara.
 
"FOKUS semakin kecewa karena selain tanpa tuntutan denda subsider apa pun, vonis PN Kabanjahe itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menghukum penjara satu tahun dan denda Rp. 10 juta subsider dua bulan penjara," kata Ketua FOKUS, Panut Hadisiswono, di Medan, Kamis (16/2).

Menurut dia, rendahnya vonis hakim terhadap penjual Orangutan yang merupakan hewan dilindungi menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah dalam menjaga dan melindungi konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia. Padahal, dalam Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, memberi ancaman hukuman pidana bagi pelaku kejahatan kehutanan, dimana hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar.

Beratnya kesalahan penjual Orangutan itu juga bisa mengacu pada Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem yang memberi ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp. 100 juta bagi pelaku kejahatan konservasi yang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

"Tetapi terlepas dari kekecewaan dengan putusan PN Kabanjahe itu, pengadilan dan vonis atas terdakwa penjual Orangutan itu merupakan catatan sejarah penting bagi proses penegakan hukum upaya konservasi di Indonesia," katanya.

Kasus hingga ke pengadilan dan adanya vonis atas terdakwa penjual Orangutan itu merupakan yang pertama kali terjadi di Pulau Sumatera. "Walau dinilai sangat ringan, vonis hakim PN Kabanjahe itu diharapkan menimbulkan efek jera kepada masyarakat sehingga bisa membantu upaya konservasi sumber daya alam secara signifikan," harapnya.

Fokus juga berharap, pihak kepolisian bisa menjalankan tugasnya mencari dan mendapatkan pemilik Orangutan yang dijual Symsul itu yakni Razaman yang melarikan diri, "Penangkapan Razaman yang sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) diharapkan bisa membuka dan menuntaskan akar kejahatan konservasi di wilayah sekitar Taman Nasional Gunung Leuser," terangnya.

Sementara itu, Koordinator Wildlife Crime Unit, Dwi Nugroho Adhiasto, mengatakan semestinya penegak hukum lebih jeli memandang kasus itu sebagai sindikat besar yang terorganisir, bukan hanya sekadar transaksi biasa sehingga vonis kepada terdakwa lebih berat. "Hukuman ringan dikhawatirkan tidak memberi efek jera," ungkapnya.

Direktur Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) Ian Singleton, menyebutkan, menyambut baik keputusan PN Kabanjahe. "Adanya persidangan dan vonis benar-benar fantastis meskipun sebenarnya tindakan seperti itu dinilai terlambat dilakukan di Indonesia atau Sumut SOCP berharap penegakan hukum terus ditingkatkan agar kepunahan spesies langka itu bisa dihindari," imbuh Ian.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut, Arief Tongkagie, yang dihubungi, mengatakan menerima apa pun hasil persidangan. "Kami secara lembaga menerima apa pun hasil keputusan pihak pengadilan karena keputusan itu merupakan wewenang pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Syamsul ditangkap Tim Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Brigade Macan Tutul Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) pada Juli lalu ketika menjual Orangutan yang diakui milik seseorang. (K-4) | Komhukum Medan
 

Konservasi Orangutan solusi perubahan iklim

Bandung - Konservasi Orangutan di Kalimantan menjadi salah satu solusi untuk antisipasi perubahan iklim (climate change) karena berfungsi melestarikan hutan tropis sebagai penyumbang oksigen.
 
"Harus ada pemahaman bersama bahwa hutan Indonesia, khususnya Kalimantan tidak hanya sebagai penghasil kayunya saja tapi juga menjaga hutan dan solusinya menjadi solusi menghadapi perubahan iklim," demikian disampaikan Deputi Direktur Konservasi Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI),  Aldrianto Priadjati di sela-sela Asia Forum on Carbon Update 2012, di Bandung, Jumat.

"Konservasi Orangutan merupakan salah satu cara mempertahankan keutuhan (luasan) hutan disamping memberikan rumah bagi kelestarian Orangutan yang saat ini populasinya terus menurun," kata  Aldrianto Priadjati.

Aldrianto menyebutkan, dengan pembebasliaran Orangutan ke dalam hutan konservasi, maka jelas hutan tersebut akan terjaga, lestari dan penyumbang oksigen bagi bumi.

Saat ini cukup banyak Orangutan yang direhabilitasi, dan masih kesulitan lahan yang aman untuk habitat binatang primata itu.

"Banyak Orangutan yang direhabilitasi dan pada 2015 pusat rehabilitasi sudah harus kosong dan dilakukan pembebasliaran. Namun lahannya masih sulit yang cocok untuk habitat mereka," kata Aldrianto.

RHOI telah mengajukan dan mendapatkan HPH restorasi ekosistem untuk restorasi Orangutan di Kalimantan Timur. Pihaknya mendapatkan HPH restorasi ekosistem di wilayah hutan Kutai Timur dengan luas 86.450 hektar.

"Maraknya pembunuhan Orangutan mau tidak mau kami harus bergerak dan menjadi tanggung jawab moral untuk konservasi Orangutan. Kami juga menjadi tempat penyelamatan orang utan dari lahan kelapa sawit," katanya.

Saat ini RHOI sudah merehabilitasi sekitar 320 Orangutan yang rencananya akan dilepasliarkan di hutan Kutai Timur, Kaltim itu.

"Kami masih membutuhkan luas areal sekitar 30.000 hektar lagi untuk menampung Orangutan liar yang masih terehabilitasi," katanya.

Upaya restorasi Orangutan juga tengah diupayakan di Kalimantan Tengah.

Aldrianto menyebutkan saat ini ada sekitar 650 Orangutan yang di bawah rehabilitasi Yayasan BOS.

Untuk konservasi dan melepas liar Orangutan itu dibutuhkan lahan sekitar 123.400 hektar, pengajuan lahan restorasi ekosistem itu sudah disampaikan kepada Bupati Murung Raya Kalimantan Tengah.

Namun hingga kini belum ada tembusannya. Pihaknya terus bersinergi dengan berbagai stakeholder di kawasan itu untuk pelestarian Orangutan.

"Lahannya sudah cocok, hasil survei memungkinkan habitat Orangutan di sana berkembang. Langkah restorasi ekosistem ini menjaga hutan dan masyarakat melalui kearifan lokalnya ikut menjaga kelestarian hutan," kata Aldrianto.

Ia berharap Asia Forum on Carbon Update menjadi ajang strategis untuk mengangkat isu-isu restorasi ekosistem dan menjadi Orangutan menjadi Ikon Indonesia dalam program antisipasi perubahan iklim, sepertihalnya Beruang Kutub. ANTARA News

Rescuing orangutans in Aceh

One morning, an orangutan evacuation team arrived in a hilly area with only a few rubber trees left in Aceh Tamiang.

The 15-member team from the Leuser Ecosystem Management Agency (BPKEL), the Sumatra Orangutan Conservation Program (SOCP), the Orangutan Information Center (OIC) and the Aceh Orangutan Forum (FORA) was walking on red soil newly leveled for plantations.

The red land, cleared of rubber trees by workers of PT Bahruny, an estate company owned by Oil Palm Business Association (GAPKI) chair Joefly J Bahroeny, is located in Rimba Sawang village, Aceh Tamiang, bordering North Sumatra.

Atop an almost dead rubber tree was an orangutan and its one-year-old offspring, sitting and basking in the morning sun.

Their long, golden brown hair was in sharp contrast to their skinny bodies due to undernourishment.

“These orangutans were trapped in this location as workers started felling rubber trees for oil palm plants,” said OIC volunteer Krisna Ketapel.

Krisna is a local resident recruited by the OIC, an NGO engaged in watching over and monitoring orangutans emerging from forestland to enter the estates around his village home in Rimba Sawang.

The team’s visit to the plantations was meant to evacuate the orangutans isolated in the location, where only a small number of rubber trees can still be found. The other hills around it were already denuded and converted into circling terraces for oil palm planting.

The presence of orangutans was detected before they were slaughtered by estate workers while leveling the area. “We estimate hundreds of them are still trapped with the widespread land clearing operation for new plantations,” Krisna said.

Krisna has often witnessed orangutans going down to the estates near his village, usually from the protected forest in the Leuser ecosystem zone, only four kilometers from the closest plantations.

Rampant illegal logging and land reclamation for estates are seen as considerably disturbing the habitat of orangutans in the areas adjacent to the Leuser zone. The activity also increases the intensity of conflict between wildlife like tigers and elephants and man.

“In the last two to three years we’ve been informed of the orangutans frequently trapped in estates particularly in Aceh or North Sumatra border areas or asked to evacuate them,” said Ian Singleton, director of the SOCP.

The SOCP is a collaboration between the government and several NGOs like PanEco Switzerland, the Lestari Ecosystem Foundation (YEL) and the Frankfurt Zoological Society (FZS) in Germany, focusing on orangutan conservation in Sumatra and covering orangutan rescue, quarantine and release.

Previously, the SOCP evacuated orangutans from several locations in Aceh and North Sumatra. In addition, it also confiscated protected animals from individuals or orangutans from communities that had domesticated them.

According to Ian Singleton, the opening of estate areas in Aceh Tamiang began in 2005 in the early period of peaceful agreement between the Free Aceh Movement and the Indonesian government. Prior to the accord, land clearing wasn’t so widespread because Aceh was embroiled in armed conflict.

Now, when there’s conflict between animals and men during reclamation, estate owners tend to urge NGOs or environmental activists to intervene by moving or catching the animals without understanding the underlying causes of the problem. Estate companies are even prepared to fund the relocation of trapped orangutans.

“The media has frequently initiated the discourse that estate companies should contact NGOs or authorized agencies when they find orangutans in their land clearing areas for relocation,” noted Singleton. In his view, this is not a desirable solution, nor will it be favorable to the animals concerned. In reality, this method doesn’t much prevent the slaughter of orangutans lost in plantations.

“We’re convinced the number of orangutans killed in the process of land clearing has been far bigger than the total rescued, especially in areas where the government and environmental activists find it hard to monitor,” he said. In Aceh Tamiang, there are tens of thousands of hectares of rubber and oil palm estates owned by estate firms and individuals, mostly bordering the Leuser ecosystem – recognized by UNESCO as one of the world’s ecosystems.

The BPKEL managing the zone has revoked estate licenses many times for encroaching on protected forestland within the Leuser ecosystem.

Since 2009, the BPKEL has canceled 26 estate permits for illegal operations in restricted areas, covering 3,700 hectares of oil palm plantations and thousands of hectares of land already cleared but not yet planted.

“The pressure on this conservation zone will be greater and more severe unless strict control is exercised, particularly with the opening of an access road in the area close to Leuser,” said Badrul, conservation manager of the BPKEL. To prevent graver damage and the loss of rare animals’ habitats, this agency has been restoring the original estates and forest areas by replanting them with various trees.

— Photos by Hotli Simanjuntak

Hotli Simanjuntak, The Jakarta Post, Aceh Tamiang, Aceh

Jumat, 03 Februari 2012

Ternyata, 97 Persen DNA Orangutan Sama dengan Manusia

Orangutan merupakan mamalia yang mempunyai banyak kemiripan dengan manusia. Rupanya, tak hanya sembarang mirip saja, bahkan 97 persen DNA Orangutan memiliki kesamaan dengan manusia.

"Sebanyak 97 Persen DNA orangutan sama dengan kita. Jadi, kita bisa menularkan penyakit pada orangutan, begitu juga sebaliknya," kata Dr Jumartin Sihite, Presiden Direktur PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) dalam konferensi pers 'Operasi Penyelamatan dan Pelepasliaran Orangutan', Kamis (2/1).

Namun, kata dia, kemiripannya dengan manusia tidak membuat manusia peduli dengan keberadaan orangutan. Masih banyak orangutan yang tidak tinggal di tempat atau habitat yang seharusnya. Terlebih, banyak manusia yang melakukan pembantaian terhadap orangutan.

Oleh karena itu, Presiden SBY dalam pidatonya di Bali mengatakan, tahun 2015 merupakan target pengembalian pelepasliaran orangutan ke habitatnya. "Tahun 2015 merupakan target pelepasliaran semua orangutan ke hutan yang cocok,"tambah Jamartin.

Menurut data RHOI, jumlah orangutan di Kalimantan pada2004 tercatat sebanyak 65 ribu ekor. Pada 2012 diperkirakan populasinya turun 30 persen. Sehingga, proses pelepasliaran orangutan harus segera dilakukan. Untuk itu, tahap awal pelepasliaran orangutan dilakukan pada 22 April 2012 (enam ekor) ke Kalimantan Timur dan 14 Februari 2012 (5-8 ekor) ke Kalimantan Tengah. Diharapkan, tahun 2015 mencapai target pelepasliaran oranghutan ke habitatnya sebanyak 850-an ekor. Republika.

Mau Selamatkan Orangutan Kok Bayar...

Ironis. Kalangan peduli lingkungan ternyata harus membayar untuk melestarikan orangutan. Ini menjadikan upaya pelestarian punya kendala biaya, selain lahan yang juga minim.

"Jumlah lahan hutan untuk orangutan sekarang 86.450 hektar. Namun, hanya 40 persen saja yang layak," ungkap Jamartin Sitihe, Presiden Direktur Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).

Saat ini ada 850 orangutan di pusat rehabilitasi yang harus dilepasliarkan. Dengan luas ideal 100-150 hektar per orangutan, jumlah lahan yang tersedia tidak memadai.

"Kami mengusulkan untuk menambah 30.000 hektar lagi," kata Jamartin dalam konferensi pers yang digelar Kamis, (2/2/2012) di Jakarta. Untuk pengadaan lahan itulah pembayaran diperlukan. Pasalnya, tak ada lahan yang disediakan secara gratis oleh pemerintah untuk melepasliarkan orangutan.

"Inilah ironisnya. Jumlah biaya yang kita bayar ini sama saja dengan jumlah yang dibayar oleh mereka yang mau tebang hutan," kata Jamartin.

Untuk lahan seluas 86.000 hektar dengan izin sewa 60 tahun, biaya yang harus dibayar adalah Rp 13 miliar per bulan. Biaya per luas lahan adalah Rp 150.000. Dengan hitungan yang sama, Jamartin mengatakan, "Untuk 30.000 hektar lahan yang diusulkan, kami harus mengeluarkan lagi 4,5 miliar."

BOSF telah mengajukan keberatan tentang pembayaran kepada Kementerian Kehutanan, tetapi tak menuai hasil. Akhirnya, untuk lahan seluas 86.450 hektar, pembayaran pun dilakukan. "Kami tidak bisa menunggu aturannya berubah. Orangutan tidak bisa menunggu lama, yang siap harus dilepasliarkan," papar Jamartin.

Adanya pemungutan biaya untuk pelepasliaran orangutan mesti jadi perhatian pemerintah. Pasalnya, pemerintah punya target bahwa pada 2015, semua orangutan harus dilepasliarkan. Masalahnya kemudian, bagaimana mau melepasliarkan orangutan kalau tidak ada hutan dan kalau harus terus mengeluarkan biaya miliaran?| Kompas

Induk Orangutan Diduga Mengalami Perkosaan

Dua ekor orangutan diselamatkan oleh tim rescue and release Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Orangutan itu diselamatkan setelah semalaman dikejar hingga kelelahan. Saat ditemukan, dua ekor orangutan yang merupakan induk dan anak itu tampak tak berdaya. Sang induk tengah memeluk anaknya dan dikepung oleh orang-orang yang membawa parang dan tali.
Kondisi tersebut mungkin biasa dijumpai pada orangutan yang akan dibantai. Namun, fakta yang lebih memilukan adalah bahwa induk orangutan sebenarnya tengah mengandung 3 bulan. Fakta ini ditemukan setelah tim memeriksa induk tersebut.

"Ini tidak biasa. Biasanya induk orangutan yang membawa anak tidak sedang dalam kondisi hamil," kata Deputi Direktur Konservasi RHOI Aldrianto Priadjati dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2012).
 
Menurut Aldrianto, kondisi hamil tersebut janggal. Orangutan biasanya akan memelihara dan mengajari anaknya hidup di hutan selama 6-8 tahun. Jadi dalam jangka waktu tersebut induk orangutan tidak akan hamil. Tim penyelamat menduga induk orangutan itu telah diperkosa oleh pejantan lain sehingga bunting di saat masih mengasuh anaknya.

"Induk orangutan ini diduga diperkosa oleh pejantan lain. Kami memperkirakan, dalam fragmen hutan ini, ada lebih banyak pejantan," kata Aldrianto yang juga menjadi ketua tim penyelamat dan pelepasliaran orangutan.

Aldrianto mengatakan, rasio jantan dan betina orangutan secara keseluruhan sampai saat ini belum diketahui. Jika jumlah betina sangat sedikit, kurang dari 1 persen dari populasi, maka orangutan lebih rentan mengalami kepunahan.

Kondisi yang dialami induk orangutan yang diselamatkan oleh tim RHOI, BOSF, dan BKSDA Kaltim ini bisa menjadi gambaran ancaman yang diterima orangutan betina. Tidak hanya diburu manusia, orangutan betina juga mengalami tekanan seksual dari pejantan. Aldrianto mengatakan, orangutan betina memiliki sifat pemilih, cenderung memilih pejantan yang tangguh sehingga bisa berlindung. Namun, dalam kondisi tertentu, betina bisa saja kalah.

Kunci penyelamatan orangutan menuntut keterlibatan banyak pihak, bukan cuma lembaga swadaya masyarakat. Salah satu yang kini disorot adalah kalangan bisnis. Perusahaan kelapa sawit, misalnya, wajib memiliki corporate biodiversity responsibility (CBR) selain corporate social responsibility (CSR). Salah satu yang bisa dilakukan untuk menjaga orangutan adalah menjaga hutan serta keseimbangan rasio jantan dan betina orangutan di alam. Kompas

Selasa, 31 Januari 2012

FOTO: Sekolah Bayi Orangutan

"Mereka mendirikan sekolah bayi Orangutan untuk perawatan dan kesehatan"

Kabar pembantaian Orangutan pertamakali disiarkan media lokal di Kalimantan Timur. Pembantaian orangutan itu diduga berlangsung sekitar tahun 2009-2010 lalu, di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Indonesia merupakan rumah bagi 90 persen spesies Orangutan. Sekitar 50 ribu sampai 60 ribu hewan itu  tinggal di hutan rimba. Namun, akibat pembabatan hutan untuk perkebunan kayu bahan kertas, atau kelapa sawit,  Orangutan berkonflik dengan manusia.

Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencoba melestarikan keberadaan Orangutan. Mereka mendirikan sekolah bayi Orangutan untuk perawatan dan kesehatan.

Mereka mengasuh dan mengajarkan cara mengambil makanan kepada sejumlah bayi Orangutan di sebuah hutan di Sekolah khusus bayi Orangutan yang tidak punya induk.

Usia-usia bayi Orangutan itu mulai dari nol hingga dua tahun. Mereka diajarkan cara mencari makan dan membiasakan naik ke atas pohon.

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan untuk Orangutan secara rutin antara 6 hingga 12 bulan sekali. Jika terdapat Orangutan yang sakit maka akan diisolasi dan diberikan pelayanan kesehatan eksta. FOTO: lihat di tautan ini. | VIVANEWS 

Don't hurt my baby! Pregnant orang-utan protectively hugs her daughter as ruthless Borneo bounty hunters move in for the kill

As bounty hunters with bush knives entrapped them in a circle and moved in for the kill, the only thing this mother orang-utan could think to do was to wrap a giant protective arm around her daughter.

The pair seemed to be facing a certain death as a gang of hunters surrounded them in Borneo, keen to cash in on the palm oil plantations' bid to be rideof the animals.

But, happily, a team from the British-based international animal rescue group Four Paws arrived in time to stop the slaughter and saved their lives.

The pregnant mother and daughter were captured and moved to a remote and safe area of the rainforest and released back into the wild - but not before the mother was equipped with a radio device so she and her young can be tracked to ensure they remain safe.

'Our arrival could not have been more timely,' said Dr Signe Preuschoft, a Four Paws primate expert.

Mother and daughter were captured and moved to a remote and safe area of the rainforest and released back into the wild - but not before the mother was equipped with a radio device so she and her young can be tracked to ensure they remain safe.
'Our arrival could not have been more timely,' said Dr Signe Preuschoft, a Four Paws primate expert.

'A few minutes later and the orang-utans could have been dead.

'We discovered a gang of young men surrounding them and both victims were clearly petrified.

'The gang meanwhile were jubilant in anticipation of their rewards for catching and killing the animals. These massacres must not be allowed to continue. source infomation: Dailymail

Andai Orangutan Bisa Berunjukrasa

Pada pekan lalu pagar gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan jebol didorong-dorong demonstran. Para pengunjuk rasa ini meminta DPR peduli atas kasus penyerobotan tanah rakyat yang terjadi dj mana-mana.

Andai saja orangutan bisa membaca dan bicara, tentu pekan ini akan ada serombongan orangutan berunjukrasa, meminta agar manusia berhenti merambah hutan, dan tidak lagi menangkapi binatang liar untuk dijual atau dibunuh.

Sayangnya orangutan hanya bisa diam cenderung pasrah saat manusia menyerobot hutan rumah mereka. Mereka tidak berdaya melawan manusia yang serakah.

Saat ini jumlah orangutan di Provinsi Kalimantan Tengah menurut data dari Dinas Kehutanan tercatat 31.500 ekor. Kepala Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Achmad Zaini mengatakan, jumlah orangutan tersebut harus dijaga dan dipelihara sebagai upaya pelestarian satwa dilindungi sehingga dapat berkembangbiak di hutan Kalimantan.
"Ini penting dilakukan masyarakat agar orangutan tetap hidup dan tidak berkurang di hutan Kalimantan. Kita yakin populasi orangutan pasti berkurang karena perubahan fungsi kawasan hutan menjadi pertanian dan perkebunan besar. Kita berharap keberadaan orangutan tetap dijaga dan dipelihara, kata Achmad Zaini.

Menurut Zaini, orangutan di hutan semakin sulit mendapat makanan karena habibatnya berkurang setiap tahun akibat terbakar. Hanya sebagian kecil orangutan yang berhasil diselamatkan. Berdasarkan data tahun 2007-2008 berjumlah tercatat sekitar 287 orangutan yang berhasil diselamatkan.

"Kebanyakan perusahaan yang melaporkan kepada kita bahwa ada orangutan di wilayah perkebunan, dan BKSDA mengimbau masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit ikut menjaga hutan dan tidak memburu orangutan,* katanya.

Achmad Zaini mengatakan, berkurangnya populasi orangutan di Provinsi Kalteng bukan diakibatkan pengembangan usaha perkebunan, karena perkebunan selalu diarahkan ke lahan terlantar. sumber Antara/av

Rebel hero who has 'betrayed' the last of Aceh's orang-utans Governor has dismayed supporters by allowing the destruction of a Sumatran forest where the apes live



When the former rebel leader Irwandi Yusuf became governor of Indonesia's Aceh province, he proclaimed a "green vision" for the war-torn region. Aceh's lush forests – still relatively pristine despite decades of civil conflict – would not be sacrificed for short-term profit, he promised. True to his word, he even chased down illegal loggers in his own jeep.



But, five years on, Mr Irwandi has dismayed supporters by authorising the destruction of a peat swamp forest which is one of the last refuges of the critically endangered Sumatran orang-utan. The move breaches a presidential moratorium – part of an international deal to save Indonesia's forests – as well as legislation protecting a conservation area where the Tripa swamp is located.

Aceh lies at the north-western tip of Sumatra, where three-quarters of the Tripa forest has already been replaced by palm oil plantations. Conservationists warn the remainder – home to the densest population of Sumatran orang-utans – is crucial to the ape's survival.

Global demand for palm oil is blamed for widespread forest destruction by the two main producers, Indonesia and Malaysia. The lowland forests, on Sumatra and Borneo, shelter the last orang-utans on the planet. The granting of a new permit to one of Indonesia's biggest palm oil companies, PT Kallista Alam, threatens another 4,000 acres of Tripa peatland. Although the area is comparatively small, the move could set a dangerous precedent, according to Ian Singleton, who runs the Sumatran Orang-utan Conservation Programme. "If this goes ahead, no forest is safe," he said.

Mr Irwandi, 51, used to be idolised by many Acehnese. He was a leader of the rebel movement, which fought for independence from Indonesia for 30 years, and was in prison in the capital, Banda Aceh, when the province was devastated by an earthquake and tsunami in 2004. The walls of his jail came crashing down. "I didn't escape from prison – it escaped from me," he said later. After fleeing the country, he helped negotiate the peace deal that granted Aceh limited autonomy and he became governor in 2006.

There are believed to be only 6,600 Sumatran orang-utans left in the wild, with up to 1,000 in Tripa on Aceh's west coast. Palm oil, along with the timber and paper industries, represents their biggest threat. The cheap and versatile oil is used in soap, biscuits and biofuels, and countless other products.

The peat swamps are renowned for their biodiversity and harbour a dozen endangered species including the white-handed gibbon, clouded leopard and giant soft-shelled turtle. They also hold massive carbon stocks which are released as trees are burnt and chopped down.

In Aceh, some locals call oil palm the "golden plant", the cash crop they hope will lift them out of poverty. In Tripa, though, the conversion of an ancient forest to a monoculture is causing hardship to communities, which depend on the peatland system for drinking water, fish and medicinal plants. Villagers, who accuse the palm oil companies of taking their land, have filed a criminal complaint against the governor.

Mr Irwandi – whose actions have been linked by some observers to his campaign to be re-elected next month – is also being sued by WALHI Aceh, an environmental group. "We're really disappointed with our governor," said Muhammad Nizar, the group's campaigns director. "It seems like he tries to get a good image in Indonesia and abroad, but he doesn't really care about the forest."

The two-year moratorium on new permits to log or convert primary forest and peatland was signed last May by the Indonesian President, Susilo Bambang Yudhoyono, as part of a $1bn (£637m) deal with Norway to reduce greenhouse gas emissions. Indonesia is one of the world's biggest carbon emitters, largely because of rampant deforestation.

But even without the moratorium, Tripa, a key orang-utan habitat because of its abundant fruit trees, should enjoy legal protection because it falls within a conservation area known as the Leuser Ecosystem. A vast swathe of tropical rainforest, it is the last place on earth where elephants, rhinos, tigers and orang-utans are found in one spot.

Mr Singleton said satellite imagery showed that Kallista Alam had been felling and draining the peat forest since 2010, long before the permit was granted. He alleged that the company had also lit illegal fires – seen by The Independent in June 2009 on Kallista's estate – to clear land in Tripa, designated a priority conservation site under the United Nations' Great Ape Survival Plan.

Environmentalists say orang-utans are under increasing pressure as their habitats and food sources shrink. The apes stray into fields on the edge of forests to raid fruit trees and are shot at by farmers, who capture their babies and sell them as pets. There are also claims orang-utans discovered in forests being cleared for palm oil are systematically slaughtered.

In the Indonesian part of Borneo, four employees of a palm oil company, Khaleda Agroprima Malindo, were arrested last month on suspicion of killing at least 20 orang-utans. Khaleda allegedly ordered its workers to carry out the "pest control" programme, offering a bounty of 1m rupiah (£72) per orang-utan. Those arrested include the senior estate manager and a supervisor. The company has denied the allegations.

The controversy in Aceh is embarrassing for President Yudhoyono, who stressed to an international conference in Jakarta last September the need to "walk the talk ... not just talk the talk" in relation to protecting Indonesia's forests.

A spokesman for Mr Irwandi has said that correct procedures were followed in granting the permit to Kallista Alam. However, the Indonesian Forestry Ministry said that if the new concession was inside peatland, it would be in breach of the moratorium. Kallista Alam could not be reached for comment. source information: Independent

Rabu, 11 Januari 2012

Orangutan di kebun binatang Indonesia merokok

Orangutan di kebun binatang Indonesia hampir semuanya merokok karena pemberian pengunjung dan tanpa ada larangan dari petugas penjaga, menurut seorang pakar konservasi.

"Orangutan yang merokok di kebun binatang terjadi dimana saja kecuali Taman Safari," kata Hardi Bhaktiantoro, direktur Pusat Perlindungan Orang Utan, Centre for Orangutan Protection (COP) kepada BBC Indonesia.

"Orang utan merokok karena bebasnya interaksi antara pengujung dan orangutan, sementara petugas tidak mencegah. Akibatnya pengunjung bisa melempar rokok, makanan atau minuman," kata Hardi.

Salah satu pengamatan yang disaksikan Hardi pertengahan September adalah orangutan berusia lima tahun dan tengah merokok di Kebun BInatang Taru Jurug, Solo.

"Orangutan yang merokok bagi kebanyakan orang dianggap lucu, dan ditertawakan sama-sama," kata Hardi.

Dampak bagi pengunjung

Ia mengatakan karena DNA orangutan dan manusia sama sekitar 97%, maka dampak rokok bagi kesehatan primata ini juga besar.

"Dampak buruk pasti, rokok membahayakan kesehatan. DNA manusia dengan orang utan mirip, jadi membahayakan juga untuk orangutan," tambah Hardi.

Untuk itu ia mendesak pihak kebun binatang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap orangutan dan mengupayakan kebiasaan pengunjung memberikan sesuatu kepada orangutan dihentikan.

"Kebun binatang harus melakukan pemeriksaan apakah orangutan mereka sehat atau tidak. Bila tidak, bisa membahayakan pengunjung. Bila ada yang kena TBC misalnya, dan batuk, pengunjung juga bisa terkena," tambahnya.

Di Malaysia, seekor orangutan yang ketagihan merokok dikarantina untuk membantu menghentikan kebiasaan buruk ini.

Petugas satwa liar di kebun binatang Johor mengatakan mereka masih terus mengupayakan merokok orangutan bernama Shirley.

Orangutan dikategorikan sebagai binatang yang dilindungi dan hanya 50.000 ekor yang hidup di hutan. sumber berita BBC Indonesia

Survei Terbaru Menunjukkan Indonesia Membunuh 750 Orangutan dalam Setahun

Selasa, 15 November 2011 - "Kami menggunakan metode ilmiah yang kuat untuk menilai dimensi sosial konservasi orangutan."

Penduduk desa yang tinggal di sisi Kalimantan Indonesia membunuh setidaknya 750 orangutan dalam setahun, sebagian untuk melindungi lahan pertanian dan yang lainnya untuk dimakan, demikian yang ditunjukkan dalam survei terbaru.

Praktek semacam ini, yang belum pernah diukur sebelumnya, sekarang diyakini menjadi ancaman yang lebih serius terhadap keberadaan kera merah daripada yang diperkirakan sebelumnya, lapor Erik Meijaard, penulis utama laporan yang muncul dalam jurnal PLoSOne.
Indonesia – rumah bagi 90 persen orangutan yang tersisa di alam – diselimuti hutan tropis yang lebat kurang dari 50 tahun yang lalu, namun setengah pepohonnya telah tersapu bersih sejak maraknya permintaan untuk pasokan kayu, kertas, dan baru-baru ini, kelapa sawit.

Akibatnya, sebagian besar dari 50.000 hingga 60.000 kera yang tersisa tinggal di hutan yang rusak, menempatkan mereka pada konflik dengan manusia dan seringkali mematikan.

“Tapi survei kami menunjukkan bahwa pembunuhan orangutan juga terjadi jauh di dalam kawasan hutan, di mana orangutan diburu sama seperti spesies lainnya,” kata Meijaard. “Ini mungkin kenyataan yang sungguh tidak nyaman, namun tidak bisa kita abaikan lagi.”

The Nature Conservancy bersama 19 organisasi swasta lainnya, termasuk WWF dan Asosiasi Pemerhati dan Ahli Primata Indonesia, melakukan survei untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pembunuhan orangutan dan penyebab yang mendasarinya.

Mereka mewawancarai 6.983 orang dari 687 desa di tiga provinsi Kalimantan – di sisi Kalimantan Indonesia, yang juga termasuk Malaysia dan Brunei – antara bulan April 2008 dan September 2009.

Angka dari wawancara diekstrapolasi menjadi populasi pria berusia 15 tahun dan yang lebih tua, karena hanya 11 wanita yang dilaporkan membunuh orangutan. Ini menunjukkan bahwa setidaknya 750 kera telah tewas selama tahun sebelumnya.

Neil Makinuddin, manajer program The Nature Conservancy, mengatakan bahwa mereka terkejut dengan sedemikian banyaknya responden yang dilaporkan membunuh dan kemudian memakan orangutan – lebih dari setengah.

Beberapanya dikonsumsi setelah dibunuh karena memasuki lahan pertanian atau karena orang takut terhadap hewan tersebut. Lainnya secara langsung diburu untuk mendapatkan daging mereka.

Bagaimanapun juga, para penulis studi dengan cepat menekankan bahwa warga yang mengaku membunuh orangutan mengatakan bahwa mereka hanya melakukannya sekali atau dua kali selama hidup mereka.

“Orangutan bukan bagian dari gizi harian untuk makanan rakyat,” kata Meijaard, seorang penasihat senior untuk People and Nature Consulting International.

Juru bicara Kementerian Kehutanan Indonesia, Ahmad Fauzi Masyhud, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan, yang digambarkan sebagai “bombastis.”

“Kami harus memeriksa kembali apakah itu benar atau tidak,” katanya. “Tapi terus terang saya meragukannya.”

Tapi Meijaard menghimbau saatnya untuk menghadapi fakta.

“Kami menggunakan metode ilmiah yang kuat untuk menilai dimensi sosial konservasi orangutan,” katanya. “Kecuali kita asumsikan bahwa sebagian besar responden survei berbohong, kita harus menerima isu perburuan sebagai sebuah kenyataan tidak nyaman yang perlu diatasi jika kita ingin menyelamatkan orangutan.”

Dia mengatakan bahwa dia sudah terlalu banyak melihat tengkorak, kulit dan potongan tangan orangutan, dan terlalu banyak mendengar langsung orang yang telah membunuh atau memakan orangutan; Mustahil untuk mempercayai bahwa pembunuhan hewan yang terancam punah itu tidak pernah terjadi.  sumber berita //www.faktailmiah.com

Senin, 09 Januari 2012

60 Ekor Orangutan Terjebak di Hutan Aceh Tamiang

Akibat semakin rusaknya kawasan hutan yang ada di Aceh Tamiang, banyak Fauna baik yang dilindungi maupun tidak semakin hilang habitatnya. di Kecamatan Tamiang Hulu tepatnya di Kampung Wonosari, kawasan Gunung Titi Akar dalam seminggu terakhir telah terperangkap sekitar 60 Orangutan.

Wak Udin, salah seorang masyarakat setempat kepada Suara-Tamiang.com (9/1) mengatakan, sekelompok Orangutan ini diperkirakan terperangkap di kawasan ini saat mencari makanan karena semakin sulitnya bahan makanan akibat pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit yang semakin menggila di Bumi Muda Sedia.

Wak Udin, yang juga staff LSM LembAHtari, lebih lanjut mengatakan, pihaknya pada rabu mendatang (11/1) akan turun ke lokasi untuk melihat dan memantau langsung Orangutan yang terperangkap di Gunung Titi Akar tersebut. | Sumber
 
 

Kamis, 24 November 2011

IndonesiaGreen n Save OrangUtan

Kompasiana
Orang utan merupakan primata yang dinyatakan sebagai satwa langka. Bahkan ada undang-undang pemerintah yang jelas untuk melindungan primata tersebut. Perlindungan yang ketat sangat diperlukan bagi kelangsungan satwa lanngka ini. Karena pembantai orang utan seperti menjadi sebuah hal yang lazim terjadi.

Primata yang memiliki tingkat kesamaan DNA sebesar 96.4% ini terancam punah. Faktanya perburuan hewan pemalu ini tidak pernah berhenti hingga sekarang. Sebagai contoh kasus baru yaitu pembataian OrangUtan di wilayah negara tetangga kita, Malaysia.
 
Pembamtaian orangutan sering tejadi karena dianggap sebagai hama dalam kebun sawit atau perusak lahan pertahanian. Padahal OrangUtan yang sangat jarang menampakkan diri pada manusia ini hanya memasuki kawasan manusia hanya ketika mereka lapar mencari makan. 

Keberadaan mereka juga juga tidak lain karena manuusia sebagai perdator pertama orangutan senantiasa membuka lahan baru, atau melakukan penebangan hutan. Hal ini mengakibatkan habitat hidup orang hutan jd menyempit.
 
Ancaman kepunahan hewan yang hidup didaerah hutan hujan tropis  ini tidak hanya dari pembantai atau pembunuhan namun juga adanya perdagangan ilegal.  Padahal Secara teori, orangutan telah dilindungi di Sumatra dengan peraturan perundang-undangan sejak tahun 1931, yang melarang untuk memiliki, membunuh atau menangkapnya. Namun karena iming-iming uang dengan harga jual anak oranghutan yang mahal membuat kalap mata.

Jika dipelihara manusia bukankah hewan tersebut tetap hidup?

Ya hidup. Tapi hanya sementara dan teramat sukit. bagi bayi atau anak orangutan yang masih kecil hidupnya sangat tergantung dengan induknya dan habitat hidupnya jauh lebih baik daripada dikandang didalam rumah seseorang. Dan dalam penangkapan anak orangutan, pemburu mau tidak mau harus membunuh induknya.

Jadi jelas, 3 penyebab dari kelangkaan Oranghutan adalah tidak lain akibat keserekahan manusia. Dan ini juga menjelaskan begitu banyak yang tidak arif memahami kehidupan ini.
Mungkin benar, bahwa orangutan hanyalah primata. Hanya binatang yang hidup dihutan dan lain sebagainya. Namun melihat kelangkaan keberadaan hewan ini sangat mampu menjelaskan bahwa telah terjadi pengrusakan hutan yang luar biasa. Menjelaskanpula bahwa kekayaan hayati dan sumber daya alam negara ini sudah terkikis sangat banyak.

Hal yang jelas pula Orangutan merupakan spesies dasar bagi konservasi. Orangutan memegang peranan penting bagi regenerasi hutan melalui buah-buahan dan biji-bijian yang mereka makan. Hilangnya orangutan mencerminkan hilangnya ratusan spesies tanaman dan hewan pada ekosistem hutan hujan.
 
Menjaga kearifan alam, merupakan salah satu dasar bagi keberlangsungan kejayaan negara ini. Tanpa ada kearifan dalam pengelolaan dan pemanfaatan alam maka negara ini akan segera menjadi miskin dengan semiskin-miskinnya.
 
Mari menjadi arif dan bijak
 
Indonesia Green And SAVE ORANGUTAN
Halimah as-Sa’diyah (KALIMANTAN TIMUR)

Senin, 21 November 2011

Orangutan Dilepas Saat Isu Pembantaian Marak

google
Hutan Seruyan ini merupakan penyangga kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

Kementerian Kehutanan melepas enam orangutan jantan ke alam liar Hutan Seruyan, Kalimantan Tengah, Senin 21 November 2011.

Hutan yang terletak di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan ini merupakan penyangga kawasan Taman Nasional Tanjung Puting yang merupakan tempat hidup 6.000 orangutan.

Pelepasan orangutan ini merupakan kerja sama konservasi antara Kementerian Kehutanan dengan Orangutan Foundation International (OFI) serta SMART Tbk dan APP (perusahaan swasta nasional). Kerja sama ini berlangsung selama dua tahun untuk melindungi orangutan.

"Kita ucapkan terima kasih, ada pihak-pihak yang mau membantu kita melestarikan, menyelamatkan, dan melakukan koservasi terhadap hutan dan orangutan. Ini kerjsama yang baik sekali," ujar menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.

Zulkifli berharap kemitraan dengan nama 'Friens of Orangutan' ini akan menjadi titik awal dari model kerja sama antara pemerintah, pihak swasta dan publik, dan menjadi elemen penting dalam melestarikan orangutan dan satwa liar lainnya untuk generasi yang akan datang. Program ini sejalan dengan tujuan dan sasaran dari Rencana Orangutan Nasional Indonesia 2007-2017.

Friends of Orangutan sendiri mendukung pelepasliaran 40 orangutan dewasa ke habitat asli mereka, serta membantu menyediakan perawatan untuk kesejahteraan dari 330 orangutan di Pusat Perawatan OFI. "Kami sangat bersyukur kita dapat berkumpul hari ini untuk melakukan kegiatan (melepas orangutan) ini. Ini hal yang penting untuk melestarikan kelangsungn hidup orangutan," kata pendiri OFI, Birute Mary Galdikas.

Sementara Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto, menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen Sinar Mas untuk lingkungan. "Komitmen kami untuk beri dukungan terhadap NGO seperti OFI ini yang mempunyai reputasi baik melakukan konservasi terhadap satwa-satwa yang dilindungi dalam rangka memelihara keanekaragaman hayati," kata Sulistiyanto.

Sebelumnya, pembantaian sekitar 750 orangutan menjadi sorotan dunia internasional. Orangutan-orangutan itu dibantai karena dianggap sebagai hama yang mengganggu perkebunan sawit yang ada di Kalimantan. Bahkan, beberapa pengusaha diduga sengaja memerintahkan pembantaian itu dengan membayar setiap orangutan yang dibantai. Umi | Vivanews

Polisi Amankan Dua Pembunuh Orangutan

Google
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan tim gabungan dari Badan Reserse dan Kriminal Polri, Polres Kutai Kartanegara dan Polda Kalimantan Timur telah meringkus dua orang yang diduga pelaku pembunuh monyet dan orangutan yang dilindungi di di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/11/2011) pekan lalu.

Dua orang itu adalah M alias G dan M. Keduanya adalah pegawai bagian pembasmian hama dari perusahaan PT. K yang memiliki perkebunan tersebut.

"Kita tangkap dua orang yang diduga sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan pembuangan bangkai orangutan. Satu berinisial M alias G. Kemudian, satunya M juga merupakan karyawan K," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (21/11/2011).

Dari pengakuan keduanya, kata Saud, mereka membunuh monyet dan orangutan karena dianggap sebagai hama di kebun kelapa sawit itu.

"Di kebun ini, binatang yang sering makan sawit adalah monyet dan orangutan. Karena dianggap hama maka pelaku memusnahkan binatang-binatang tersebut," lanjutnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah diperiksa tujuh saksi yaitu saksi ahli dari Universitas Munawarman yang mengerti mengenai dua binatang tersebut. Setelah itu, ada juga saksi dari karyawan PT K, Kepala Desa Puan Cepak dan Kepala Desa Bunga Jadi.

Modus yang dilakukan terduga pelaku, adalah dengan melakukan penembakan menggunakan senapan angin dan pengejaran dengan anjing. Dari hasil penangkapan, polisi mengumpulkan barang bukti seperti tulang-belulang orangutan dan monyet beserta foto setelah penembakan.

Atas perbuatan keduanya melakukan pembunuhan terhadap dua hewan langka yang dilindungi, kata Saud, keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, di pasal 21 ayat (a) dan (b) junto pasal 40 ayat (2). Kedua terduga pelaku kini ditahan di Polres Kutai Kartanegara. 
Maria Natalia | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Kompas

Minggu, 13 November 2011

WWF: Tuntaskan Kasus Pembantaian Orangutan

Tribun Kaltim
WWF mendesak supaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur segera menuntaskan kasus dugaan pembantaian orangutan Kalimantan (Pongo Pygmeus). Bukti-bukti mengenai dugaan itu sudah seluruhnya diserahkan kepada BKSDA.

"Semua bukti sudah kita serahkan, rasanya nggak mungkin jika tidak bisa ditelusuri," ujar Koordinator WWF Indonesia Kaltim, Wiwin Effendy, Minggu (13-11).

Wiwin mempertanyakan alasan BKSDA yang mengaku selalu kekurangan alat bukti. Padahal, WWF beserta sejumlah pihak, secara sukarela mencari bukti jika pembantaian orangutan Kalimantan itu benar-benar terjadi.

"Teman-teman sudah kasih bukti, walaupun tak utuh. Niatan kami cuma ingin ada penegakan hukum. Alasan apa pun, tidak boleh membunuh satwa liar, terlebih itu sudah dilindungi," tegas Wiwin.

Bukti berupa foto-foto dokumentasi orangutan itu diperoleh melalui penyelidikan yang dimulai sejak akhir September 2011 lalu, seiring dengan mencuatnya pemberitaan di media massa terkait dugaan pembantaian orangutan.

Dalam 16 foto-foto dokumentasi tersebut, tergambar kondisi orangutan yang diburu, ditangkap, dan lalu dimasukkan ke dalam kerangkeng. Kondisi orangutan pascapenyiksaan hingga gambar orangutan tewas yang hanya menyisakan kepala.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pembantaian orangutan Kalimantan itu muncul dalam pemberitaan harian lokal di Kaltim. Pembantaian itu diduga berlangsung sekitar tahun 2009-2010 lalu, di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Polres Kutai Kartanegara, yang tengah menyelidiki dugaan pembantaian orangutan itu, hingga saat ini belum berhasil menemukan tulang-tulang yang diduga tulang orangutan, yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. DTC/U-4 | Lampungpost

Sabtu, 05 November 2011

Letter: A license to kill orangutans

AnimalVoice
Orangutans in Indonesia are following the same path toward extinction as the equally magnificent tigers, rhino and elephants. How can I be so sure?

One needs only to do the simple math.

Even before the impact of the bushmeat trade (see “Orangutans killed for meat in Kalimantan”, Nov. 2) was known, the Indonesian government acknowledged that at least 3,000 orangutans had been killed each year since the 1970s.

It has to be said that no one really knows for sure how many orangutans are deliberately killed each year, but few would dispute a figure closer to 5,000. With less than 50,000 orangutans remaining in Kalimantan and Sumatra combined, the mathematics are very simple. In 10 years, orangutans could be all but extinct, particularly in Kalimantan.

Ten years from now there may still be a few orangutans remaining in isolated forests in Sumatra, but the more likely outcome will be. If you want to see Indonesia’s only great ape, you will need to visit a zoo, and anyone familiar with conditions in Indonesian zoos would not wish that upon even their worst enemies.

At a conference in December 2007, President Susilo Bambang Yudhoyono — while accepting millions of dollars of US aid to protect both forests and orangutans — proclaimed to much fanfare, “The fate of the orangutan is a subject that goes to the heart of sustainable forests ... to save the orangutan we have to save the forest.” But since then he has done neither.

Things have gone from bad to disastrous, and predictably, there is nothing to show for the US$10 million-plus of American taxpayers’ money either.

Since that conference, the decline in the orangutan population has, if anything, accelerated and shows no sign of slowing.

There is no conservation plan or government policy worth giving the time of day to, and no law enforcement. Just imagine, since the 1970s, some 200,000 legally protected orangutans have been killed, but there has never been a single prosecution. This says all there is to say about the attitude of the government toward protecting both orangutans and their habitat.

Indonesia without tigers, elephants, rhinos, orangutans and a great many other species, may be unthinkable, but that does not make it any less likely.

Based on population statistics and not emotions, the demise of these species is all but guaranteed. What will the President and his ministers then say to any child enquiring, “Why did you not save them when there was still time to?”

Only the President knows why. Instead of protecting these unique species and their habitat for future generations to experience, he sits and presides over this never-ending environmental disaster we see exposed in the newspapers every day, while doing nothing to stop it. | Jakartapost

Sean Whyte
England

Jumat, 04 November 2011

Populasi Orangutan Betina Harus Diperhatikan

Hasil penelitian 18 LSM yang dikoordinasi The Nature Conservancy (TNC) menyebutkan bahwa pembunuhan orangutan masih berlangsung meski satwa itu dilindungi. Dilaporkan dalam riset yang dimulai April 2008 hingga September 2009, sebanyak 691 orangutan mati dibunuh oleh beberapa persen responden yang sebagian besar juga memahami bahwa spesies tersebut dilindungi.

Esihana
Erick Meijaard, Forest Director People & Nature Consulting, mengatakan, populasi orangutan saat ini memang makin terancam. Namun, menurut dia, bukan hanya populasi yang penting, melainkan juga rasio jantan betina. Dalam konferensi pers yang diadakan TNC hari ini di Jakarta ia mengatakan, "Jika rasio betina kurang dari 1 persen, maka bisa dipastikan orangutan akan punah."

Dr Suci Utami Atmoko dari Perhimpunan Ahli dan Pemerhati Primata Indonesia (Perhappi) mengatakan, hingga sejauh ini, rasio jenis kelamin jantan dan betina orangutan belum diketahui. Menurut dia, upaya mengetahui rasio jenis kelamin spesies tersebut masih sulit untuk dilakukan.

Ia mengatakan, orangutan betina lebih rentan. "Jangkauan betina orangutan ini sangat terbatas. Hanya 200-300 hektar. Mereka sangat terikat dengan habitatnya. Mereka juga cenderung lebih pasrah kalau ada bahaya, seperti ada kebakaran hutan atau serangan, mereka diam saja" ungkapnya.

"Masalah lain adalah jarak antarkelahiran anakan, antara 6-9 tahun. Sepanjang hidupnya, orangutan betina hanya mempu melahirkan 4 anakan, itu pun belum tentu survive. Menelitinya sulit karena juga umurnya sepanjang hidup kita," kata Suci yang juga terlibat dalam penelitian dan dosen di universitas nasional.

Jika jumlah betina makin sedikit, jumlah anakan yang dihasilkan pun makin sedikit. Kondisi ini akan mempercepat kepunahan. Sejauh ini, meski belum diketahui secara pasti, dengan perilaku orangutan betina yang pasif, bisa diperkirakan jumlah orangutan betina yang terkena dampak perusakan hutan lebih banyak.

Suci mengatakan, orangutan betina sangat terikat pada lingkungannya. Menjaga hutan untuk menjaga keseimbangan rasio orangutan sangat penting. Bila jumlah orangutan betina sampai serendah betina badak Jawa yang kini tinggal 4 ekor, kepunahan salah satu satwa yang paling dekat kekerabatannya dengan manusia ini akan ada di depan mata. | Kompas

Banyak Orangutan Dibunuh untuk Dimakan

Studi yang dilakukan The Nature Conservancy (TNC) bersama 17 LSM lainnya dengan melakukan wawancara  terhadap 6.972 warga dari wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah mengungkap bahwa banyak orangutan dibunuh untuk dimakan.

Rony Arianto Nugroho
"Latar belakang pembunuhan, ada 54 persen orangutan dibunuh untuk dikonsumsi. Tujuan lainnya adalah untuk membela diri dan karena dianggap sebagai hama oleh masyarakat," kata Niel Mirkanuddin, TNC Project Manager Kalimantan, di Jakarta, Selasa (1/11/2011).

Secara total, selama penelitian dilakukan TNC dari April 2008 hingga September 2009, ada 691 orangutan yang telah dibunuh. Sementara itu, dalam kurun waktu setahun sebelum diadakan penelitian, sudah ada 750-1800 orangutan yang mati karena beragam sebab.

Dilaporkan bahwa dari 687 desa yang disurvei, 145 di antaranya memiliki setidaknya 1 warga yang pernah membunuh orangutan. Di antara yang pernah membunuh, 2,7 persen membunuh satu selama hidupnya, 1,3 persen membunuh 2 orangutan, dan 0,5 persen membunuh 3-20 orangutan selama hidupnya.

Hasil penelitian menunjukkan, tingkat pembunuhan berhubungan dengan jarak terhadap kebun kelapa sawit, konsesi HPH atau hutan lindung, dan desa di dataran rendah. Ini menunjukkan bahwa semakin dekat dengan lokasi tempat manusia berkepentingan, pembunuhan semakin meningkat.

Meski banyak pembunuhan orangutan dilakukan untuk kepentingan konsumsi,  kesalahan tak bisa begitu saja ditimpakan pada masyarakat. Perlu dianalisa sehingga masyarakat tidak ditempatkan sebagai korban dalam kasus tersebut.

Dr Suci Utami Atmoko yang juga terlibat penelitian ini mengatakan, "Umumnya orangutan bukan target utama. Ada juga yang hanya karena terjepit. Ada yang mengatakan bahwa memang daging orangutan enak, tapi banyak yang mengatakan karena tidak ada pilihan lain."
Lepas dari soal sebab pembunuhan, Niel mengatakan bahwa penegakan hukum bagi pelaku pembunuhan harus ditegakkan. Sejauh ini, pembunuhan tetap berlangsung namun pelakunya tidak ditindak. Harus ada hukuman yang memberi efek jera.

Pemerintah menetapkan target bahwa tahun 2015, orangutan yang ada di tempat rehabilitasi harus dilepasliarkan. Jika penegakan hukum dan perlidungan orangutan belum dilakukan, yang akan terjadi justru "pembunuhan" orangutan yang seolah disengaja. | Kompas

Translate

Laman